MUSIRAWAS SUMSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2021, Kamis (21/4/2022) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Bupati Musi Rawas dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan RakyatDaerah, setelah berakhirnya Tahun Anggaran.
"Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 adalah untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat (1), yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan PerwakilanRakyat Daerah, " kata Bupati.
Bupati menjelaskan, selain itu penyampaian laporan ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Materi pokok yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 adalah hal-hal yang berkaitan dengan Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha dengan segala upaya untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya PeraturanDaerah Kabupaten Musi Rawas yang berisikan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas setiap tahun.
"Perlu saya sampaikan pada Sidang Paripurna yang terhormat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan progress report dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, " jelasnya.
Lebih lanjut, bupati menjelaskan, dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, hal yang perlu dicermati adalah hubungan akuntabilitas manajemen Pemerintahan Daerah, dari pendekatan akuntabilitas horizontal ke akuntabilitas vertikal.
Dalam pendekatan demikian, terkandung makna bahwa berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sedangkan kepada masyarakat, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan melalui berbagai media informasi yang memungkinkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat.
Mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukansepanjang tahun berjalan.
Hal tersebut akan semakin mendorongtumbuhnya semangat objektivitas dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan Laporan aspirasi masyarakat.
Pertanggungjawaban juga menjelaskan tentang Visi dan Misi Bupati MusiRawas Tahun 2021-2026" Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri danBermartabat (MANTAB)".
"Visi tersebut dijabarkan dalam empat Misi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yaitu, pertama mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi, kedua membangun sumber daya manusia yang berkualitas, ketiga pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan dan keempat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, " ucapnya.
Kembali, Bupati menjelaskan, berbagai hasil telah kita capai, walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan peningkatan kinerja pembangunan di berbagai bidang.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman, kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan danharmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi selama ini.
Meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, berbagai progres menyampaikan pembangunan baik yang sudah maupun yang sedang dilaksanakan: Pertama, Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas sebesar 0, 23%, pada tahun 2021 ekonomi tumbuh sebesar 2, 33% atau mengalami peningkatan sebesar 2, 10%. Dengan adanya Pandemi Covid 19 tidak hanya Kabupaten Musi Rawas saja yang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi tetapi hampir setiap daerah mengalami penurunan ekonomi baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Pada tahun 2021, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) menurut Lapangan Usaha sebesar Rp. 14.032, 62 (milyar rupiah) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menurut Lapangan Usaha sebesar Rp. 20.418, 19. (milyar rupiah).
Untuk PDRB Perkapita pada tahun 2020 sebesar Rp. 48.740.280, dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp. 51.207.820, atau sebesar 5, 06?ri tahun 2020.
Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2020 sebesar 3, 29%, pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 2, 78%atau menurun sebesar 0, 51%. termasuk kategori lebih rendah dari rata-rataTPT Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4, 98?n rata-rata nasional sebesar 6, 49%.
Kedua, Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2021, berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kerja kerasmandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Adanya Pandemi Covid 19 menyebabkan angka kemiskinan di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan mengalami peningkatan, bahkan peningkatan angka kemiskinan juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.
Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia pada tahun pada tahun 2020 sebesar 66, 79, pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 67, 01. Dalam bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah tahun 2020 sebesar 7, 52mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 7, 53.
Sedangkan Harapan Lama Sekolah pada tahun 2020 sebesar 12, 08, pada tahun 2021meningkat menjadi 12, 19. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini, tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain, sampai dengan tahun 2021 jumlah lembaga yang sudah terbangun sebanyak 783 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTS, baik negeri maupun swasta dengan jumlah 80.130 orang siswa, sampai dengan tahun 2021 jumlah guru yang sudah disertifikasi sebanyak 1.752 orang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Musi Rawas.
Hasil Kerja keras Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan telahditunjukkan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup (AHH) pada tahun2020 sebesar 68, 14 tahun dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 68, 26tahun. Meskipun dalam situasi Pandemi Covid 19 Pemerintah KabupatenMusi Rawas, masih tetap memberikan pelayanan yang prima bagimasyarakat Kabupaten Musi Rawas dengan kegiatan sosialisasi, penyediaan, sarana dan prasarana dalam mengatasi Pandemi yang tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas.
Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalamikenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp. 9.520.000, pada tahun 2021 sebesar Rp. 9.550.000, atau meningkat sebesar 0, 31 persen.
Keempat, dibidang Tata Kelola Pemerintahan, keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari baiknya kualitas perencanaan dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Kabupaten Musi Rawas menggunakan perencanaan berbasis elektronik SIPD perencanaan yang terintegrasi dengan pengelolaan keuangan SIPD Keuangan dan (e-ASB).
Dalam perencanaan pembangunan syukur alhamdulillah, Kabupaten Musi Rawastelah berhasil meraih penghargaan antara lain : Pertama, dalam bidang perencanaan pada tahun 2020 sampai tahun 2021, Kabupaten Musi Rawas masuk dalam peringkat 3 (tiga) besarPenghargaan Pembangunan Daerah tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua, dalam bidang pengelolaan system akuntabilitas kinerja, mendapatkan penghargaan Akuntabilitas Kinerja dari tahun tahun 2020 dengan predikat nilai B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Insyaallah pada tahun 2021 menjadi BB.
Ketiga, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Musi Rawas meraih Penghargaan Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut atas LKPD dari BPK tahun 2021, dan keempat, dalam bidang pelayanan publik, Kabupaten Musi Rawas medapatkanpenghargaan IGA dan termasuk dalam sepuluh besar daerah Kabupaten/Kota ter inovatif se-indonesia, capaian peringkat 1 (satu) Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Sumsel oleh Komisi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, merupakan salah satu daerah penerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Selatan atas peran aktif dalam upaya vaksinasi Covid 19 diProvinsi Sumatera Selatan dan masih banyak lagi penghargaan lainnya.
"Prestasi ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Musi Rawas, " paparnya.
Bupati menambahkan, selain Pelaksanaan yang program-program pembangunan direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD, kami juga akan menyampaikan laporan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam kerangka tugas-tugas pembantuan.
Pada Tahun Anggaran 2021, Untuk Dana APBN Tugas Pembantuan diterima dan telah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah, yaitu pada Dinas Pertanian dan Peternakan.
Tugas-tugas Pembantuan yang diterima Dinas Pertanian dan Peternakan yaitu Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian, serta Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri.
Pada Dinas Pendidikan, Pemerintah Pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merekontruksi dan renovasi 30 Sekolah Dasar di Kabupaten Musi Rawas dengan nilai yang signifikan sebagai prototype sarana pendidikan yang memenuhi standar.
Beberapa masalah dan kendala di tingkat lapangan masih kita temukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembantuan, antara lain terjadinya refocusing, adanya Pandemi Covid 19 menyebabkan beberapapelaksanaan kegiatan menjadi terhambat.
"Kedepan, kita berharap agar Pandemi Covid 19 segera berlalu dan keadaan menjadi normal seperti biasanya agar seluruh kegiatan yang bersumber dari dana APBN Tugas Pembantuan di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan lancar serta dapat ditingkatkan dengan cakupan program yang lebih luas, " tutupnya. (rls/dod)